Setelah beberapa tahun bergerak sebagai jaringan informal — dikenal luas lewat kanal Forum Beasiswa Indonesia — Jaringan Beasiswa Indonesia kini berdiri di atas payung badan hukum resmi: Perkumpulan Jaringan Beasiswa Indonesia (AJBI), dengan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0001860.AH.01.07.Tahun 2025.
Pengesahan ini memperkuat posisi Jaringan Beasiswa Indonesia sebagai asosiasi netral yang mewakili kepentingan lembaga penyedia, penyalur, penggerak, dan penerima beasiswa di Indonesia.
Mandat asosiasi
Sebagai asosiasi, Jaringan Beasiswa Indonesia mengemban empat pilar program strategis: penguatan ekosistem beasiswa nasional, peningkatan literasi dan akses, peningkatan kapasitas lembaga, serta penyelenggaraan program strategis nasional.
Kami ingin memastikan setiap rupiah beasiswa di Indonesia terkelola dengan tata kelola yang baik, terdata, dan berdampak.
Dengan legitimasi ini, Jaringan Beasiswa Indonesia membuka pendaftaran keanggotaan bagi lembaga beasiswa di seluruh Indonesia.